Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LANGKAT SIAP JADI NOMINATOR SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI TERBAIK BAWASLU AWARD 2019

Stabat- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat siap untuk mengikuti Bawaslu Award 2019. Hal tersebut disampaikan oleh ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten langkat Husni Laili dan Ahmad Sayuti pada hari sabtu, 12 Oktober 2019.

Sebagai Kordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Husni Laili berpendapat jika divisi yang berada dibawah tanggungjawabnya tersebut siap untuk mewakili Bawaslu Kabupaten Langkat mengikuti Bawaslu Award 2019 dalam kategori Organisasi dan Sumber Daya Manusia Terbaik.

“Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi siap untuk mewakili Bawaslu Langkat mengikuti ajang Bawaslu Award 2019. Hari ini akan ada penilaian dari Bawaslu Provinsi terkait konten yang telah disusun oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Bawaslu Award 2019. Hasil dari penilaian tersebut akan menjadi pertimbangan bagi Bawaslu Provinsi untuk mengusulkan nominasi yang akan diikuti Bawaslu Kabupaten Kota masing-masing” ujarnya.

“Konten yang telah disusun oleh Bawaslu Langkat sudah kita serahkan kepada Bawaslu Provinsi untuk dikoreksi dan dinilai. Alhamdulillah penilaian dari Bawaslu Provinsi positif terhadap kinerja dari Bawaslu Langkat.  Ada kemungkinan konten yang kita susun akan didaftarkan oleh Bawaslu Provinsi untuk mengikuti kategori Sumber Daya Manusia dan Organisasi Terbaik Bawaslu Award 2019. Tapi itu masih kemungkinan. Keputusannya nanti setelah penilaian dari Bawaslu Provinsi pada hari senin, 14 Oktober 2019. Do’akan saja yang terbaik, kita tetap optimalkan usaha.” Tegas Husni Laili yang juga merupakan ketua Bawaslu Langkat.

Disamping itu, Ahmad Sayuti, anggota Bawaslu Langkat yang merupakan Kordiv Hukum Data dan Informasi menuturkan bahwa dalam pelaksanaan penilaian untuk Bawaslu Award 2019 Bawaslu langkat akan mangajukan dua nominasi.

“Selain nominasi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Terbaik kita juga mengajukan satu nominasi lain yakni Penanganan Pelanggaran Administrasi Tebaik. Jadi totalnya kita mengajukan dua nominasi. Hal tersebut mengingat kita sudah beberapa kali menangani pelanggaran administrasi. Saat itu putusan dari Bawaslu Langkat jadi dalah satu point pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang perselisihan hasil Pemilu yang lalu.” ujarnya.

“Namun setelah melakukan konsultasi dengan pimpinan, akhirnya kita memutuskan untuk menunda pengajuan nominasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Tebaik. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa kita butuh persiapan matang dalam penyusunan konten untuk nominasi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Terbaik yang sudah 90% akan di daftarkan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ke Bawaslu RI. Ada beberapa poin penting yang harus kita siapkan lebih matang. Jadi para staf secretariat akan lebih terfokus pada satu tujuan saja” lanjutnya. (MPA)

Tag
Berita