Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Langkat Mengimbau Agar Peserta Pemilu untuk mensukseskan Pemilu Damai Tahun 2024

Bapak Ahmad Kurniawan Menjadi Narasumber Pada Rakernis PAN

Bapak Ahmad Kurniawan Menjadi Narasumber Pada Rakernis PAN

Bawaslu Langkat, Salapian, Anggota Bawaslu Kabupaten Langkat, Ahmad Kurniawan, Sos Menjadi Narasumber Pada Rakernis Partai Amanat Nasional Tanggal 25 Januari 2024, dalam pertemuan ini beliau menyampaikan, "penting bagi semua peserta pemilu, untuk memahami dan mentaati aturan-aturan yang berlaku dalam kontestasi pemilu tahun 2024", selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran beliau juga mengatakan, setiap ketidaktahuan  dan ketidakpatuhan terhadap aturan main yang berlaku bisa mengakibatkan kepada pelanggaran pemilu, dan itu bisa merusak tujuan kita bersama dalam mewujudkan pemilu damai tahun 2024 kali ini.

Pertemuan ini di berlokasi, di Jambur Tanah Rasita Tanjung Langkat Kecamatan Salapian, turut di hadiri oleh Caleg Parta PAN Dapil 2 dan 3, Saksi Parpol yang akan bertugas dan masyarakat sekitar. dengan di hadiri oleh masyarakat, harapannya masyarakat juga dapat memahami aturan-aturan main yang ada pada pemilu tahun 2024

Juga dengan pertemuan ini, Ahmad Kurnawan berharap, bagi seluruh peserta pemilu yang ada, khususnya partai amant nasional dapat mewujudkan pemilu yang aman damai tanpa ada berkas-berkas laporan Pelanggaran Pemilu yang hadir diatas Meja Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu kabupaten Langkat.

lebih jauh Ahmad kurniawan menerangkan tentang, hal-hal berkaitan langsung dengan tugas dan wewenang Saksi parpol di TPS, selain pengawas TPS saksi parpol juga punya peran yang sama dalam mencegah kekeliruan atau Human Error yang bisa saja terjadi sewaktu pungut hitung suara, dengan demikian semakin baik pemahaman peraturan kepemiluan yang di miliki seoarang saksi parpol, semakin minim pula terjadinya kesalahan dalam hal pungut hitung surat suara.