Bawaslu Kabupaten Langkat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Langkat Supriadi SH, dan Ahmad Kurniawan S.Sos Menghadiri Simulasi Pemugutan dan Perhitungan Surat suara di KPU Kabupaten Langkat (Rabu, 31/01/2024).
MASUKI MASA TENANGBerdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dalam Peraturan KPU itu, dijelaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Panwaslu Kecamatan Batang Serangan melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk 109 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Lapangan Futsal Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan.