Lompat ke isi utama

Berita

"TPS Khusus Harus di Persiapkan dengan Baik Jelang PEMILU Tahun 2024" UCAP KETUA BAWASLU KABUPATEN LANGKAT

Ketua Bawaslu kabupaten Langkat, Bapak Supriadi, S.H

Ketua bawaslu Kabupaten Langkat memberikan penjelesan tentang Pembentukan TPS khusus, dan pentingnya melindungi hak suara warga binaan

Bawaslu Kabupaten Langkat, Babalan, "TPS Khusus harus di persiapkan dengan baik menjelang pemilu tahun 2024 tanggal 14 februari, yang dalam hitungan bebrapa hari lagi akan di selenggarakan" ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Supriadi, S.H, hal ini di tandai dengan Penyerahan C pindah memilih di TPS Khusus Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pangkalan Brandan.

pertemuan ini di hadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Langkat selaku Pelaksana Penyelanggara Pemilu bapak Abu Hanifa, Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Bapak Supriadi, S.H selaku Pengawas Penyelenggara Pemilu dan juga Kepala  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pangkalan Brandan Bapak A. Agung Joni selaku tuan rumah yang membuka acara, acara dihadiri, di saksikan dan di dengar oleh Pengawas tingkat desa hingga tingkat TPS Kecamatan Babalan.

pertemuan ini utamanya adalah kegiatan penyerahan Dokumen Negara Surat C5 Pindah Memilih yang akan di tambah pada data Pemilih di TPS Khusus Rutan Pangkalan brandan tersebut. Di ketahui bahwa terdapat 131 plus 5 persen data pemilih atau 138 data pemilih, yang kemudian di serahkan kepada KPU untuk pembentukan TPS Khusus di Rutan Kelas II Brandan barat. 

selain itu dengan pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara penyelenggara pemilu dan pihak Rumah tahanan, agar pemilu berjalan sesuai dengan peratura perundang-undangan yang berlaku. Mengingat juga pengawas TPS baru saja di lantik tertanggal 21-22 januari 2024 beberapa hari yang lalu, maka di pandang perlu untuk di hadiri dan di ketahui oleh Pengawas TPS yang akan bertugas di lokasi khusus tersebut. (25/01/2024)

Penulis : Miftahul Fadil
Editor : Riki Hamdani
Fotografer : Praditya Meidhani