Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Langkat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

fsdkfisfhf

Bawaslu Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026

Langkat, 1 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat di Aula Kantor KPU Kabupaten Langkat, Rabu (1/7/2026).

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Langkat dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pengawasan ini bert

ujuan untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi daftar pemilih dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat pleno terbuka ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi dan menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Langkat. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Langkat turut mencermati setiap tahapan penyusunan daftar pemilih guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan data pemilih yang ditetapkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Langkat ditetapkan sebanyak 817.512 pemilih yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Langkat.

Bawaslu Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan diharapkan mampu mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Melalui sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Langkat semakin baik sehingga mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.

adzsf