Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Rekapitulasi Peolehan Suara,Bawaslu Kabupaten Langkat Pastikan Berjalan Sesuai Regulasi

aAAX

Langkat- Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat tahun 2024 tingkat Kabupaten Langkat telah selesai. Bawaslu Langkat memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan, transparan dan bebas dari pelanggaran.

"Proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara telah selesai. Bawaslu Langkat hadir untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi. Hal ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, khususnya masyarakat Langkat", demikian disampaikan Ahmad Kurniawan Harahap,S.Sos selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Rabu (4/12/2024) seusai rapat pleno di KPU Langkat.

Lebih lanjut Ahmad Kurniawan Harahap,S.Sos mengatakan pleno tersebut telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten, yang merupakan tahap akhir sebelum penetapan hasil resmi. Jajaran pengawas pemilihan hadir untuk memastikan agar tidak ada manipulasi data, pelanggaran administrasi, atau potensi konflik yang bisa mengganggu jalannya proses pleno.

Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran , Bawaslu Langkat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi sesuai prosedur hukum. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan saksi dari setiap pasangan calon juga menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas proses rekapitulasi.

Proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang berlangsung selama tiga hari yaitu sejak tanggal 2 hingga 4 Desember 2024 kata Ahmad Kurniawan Harahap,S.Sos dilalui dengan berbagai dinamika rapat pleno. "Semua saran perbaikan jajaran pengawas pemilihan maupun saksi pasangan calon telah ditindaklanjuti  dipleno tingkat kecamatan", ungkapnya.