Lompat ke isi utama

Berita

MASUKI MASA TENANG, PANWASLU KECAMATAN BINJAI KERAHKAN 133 PTPS TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE

panwaslu kecamatan binjai mengadakan apel siaga masa tanang

panwaslu kecamatan binjai mengadakan apel siaga masa tanang

Sebanyak 133 Petugas PTPS dikerahkan untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Binjai (Minggu, 11/02/2024)
Panwaslu Kecamatan Binjai bersama 133 PTPS melakukan Apel Bersama di Lapangan Hananan, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, dalam rangka penertiban APK yang ada di seluruh Desa/Kelurahan se-Kecamatan Binjai. Apel Bersama tersebut juga dihadiri oleh Camat Kecamatan Binjai, Personil dari Polsek Binjai , juga personil Satpol PP Kab. Langkat serta unsur Forkopimcam lainnya. 
Dalam Apel Bersama hari ini, Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai, Didik Darmadi, S.Pd.I berpesan kepada seluruh pihak yang terlibat, dalam giat penertiban dan pembersihan APK agar dapat berjalan dengan kondusif dan jangan melakukan perusakan yang berlebihan terhadap APK tersebut agar tidak menimbulkan kesan kurang baik di masyarakat. 
Penertiban APK di Kecamatan Binjai dilakukan secara serentak sepanjang jalan protokol dan di gang-gang di masing-masing Desa/Kelurahan se - Kecamatan Binjai, dengan dikoordinatori oleh Bawaslu Kabupaten Langkat bersama pihak Kepolisian dan Satpol PP yang bergerak menertibkan segala jenis APK, mulai dari perbatasan Desa Perdamaian hingga Perbatasan Desa Tanjung Jati juga Desa Sidomulyo yang nantinya seluruh APK tersebut akan dikumpulkan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Binjai hingga Pemilu Serentak Tahun 2024 ini selesai. 
Seperti yang sudah dijadwalkan oleh KPU, bahwa per hari ini telah memasuki Masa Tenang, mulai tanggal 11 Februari sampai dengan 13 Februari 2024. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.  Dalam Peraturan KPU itu, dijelaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Dengan begitu, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apa pun. (10/02/2024)
 

Penulis : Muhammad Iqbal