Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ke Bawaslu Kabupaten Langkat

kjkjnj

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Bapak Payung Harahap, S.E, MM Kunjungi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Langkat
 

Langkat - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Payung Harahap, S.E, MM, melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Langkat, Sabtu (05/8/2025), sebagai bagian dari rangkaian agenda kunjungan kerja di Sumatera Utara.

Kedatangan Payung Harahap, S.E, MM disambut langsung oleh Anggota Dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Langkat, Muhammad Abdul Hakim,S.Pd, Evi Elvina Sembiring,S.AK, Dan Ahmad Kurniawan Harahap,S.Sos, bersama Kordinator sekretariat bapak Rudi Anto Siagian,S.Sos.,M.SI. Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus membahas mitigasi masalah hukum di Bawaslu Kabupaten Langkat.

Agenda ini merupakan rangkaian dari kunjungan Kedatangan Payung Harahap, S.E, MM, di mana ia membahas terkait tentang mitigasi masalah hukum di Bawaslu Kabupaten Langkat serta bersilaturahmi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Langkat.

"Kunjungan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperkuat komunikasi,silaturahmi dan mengurangi dampak, risiko masalah hukum. Selain itu, kami ingin memastikan semua elemen Bawaslu siap menjalankan tugasnya dengan baik" ujar Payung Harahap.

Anggota Bawaslu Kabupaten Langkat, Muhammad Abdul Hakim,S.Pd, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kunjungan langsung dari anggota Bawaslu Kabupaten Langkat. la berharap kunjungan ini dapat semakin memotivasi jajaran Bawaslu Kabupaten Langkat dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam bekerja.

"Kami merasa terhormat atas kunjungan Bapak Payung Harahap, S.E, MM. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengawal demokrasi, khususnya di Kabupaten Langkat," ungkap Muhammad Abdul Hakim,S.Pd.

Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban, diakhiri dengan pengetahuan tentang mengurangi dampak dan risiko hukum dan foto bersama.