Lompat ke isi utama

Berita

KETUA & ANGGOTA BAWASLU LANGKAT MENGHADIRI RAPAT PLENO TERBUKA KPU KAB. LANGKAT

Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat berbicara mengenai tahap verfak yang sudah dilakukan oleh KPU kabupaten Langkat

Stabat Seafood- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, Kamis 8 Desember 2022, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Langkat menghadiri rapat pleno terbuka yang di adakan oleh KPU Kabupaten Langkat rapat ini membahas tentang "REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024 TINGKAT KABUPATEN LANGKAT".

Pada Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan tanggal 25 November 2022 sebelumnya di sampaikan bahwa ada 7 partai yang di nyatakan Belum Memenuhi Syarat, dan kemudian harus mengikuti tahapan perbaikan jika ingin memenuhi syarat sebagai peserta pemilu tahun 2024.

Rapat di buka tepat pada jam 10.30 oleh ketua KPU Kabupaten Langkat Bapak Sofyan Sitepu, beliau mengatakan bahwa keputusan secara resmi nantinya akan di lakukan oleh KPU RI, dengan demikian pengesahan peserta yang memenuhi syarat atau Tidak juga akan di umumkan oleh KPU RI.

Rapat di lanjutkan dengan informasi sementara tentang rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan calon peserta pemilu tahun 2024 oleh Bapak Muhammad Khair (Bag. divisi teknis) dalam sesi ini peserta rapat yang berasal dari partai politik di persilahkan menanggapi ataupun memberikan informasi tambahan, ini dilakukan untuk doble crosscheck mengantisipasi adanya kesalahan teknis dalam penginputan data rekap yang terdapat pada sipol KPU langkat

sebelum rapat di tutup pada jam 12.00 WIB oleh Ketua KPU kabupaten ,Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Ibu Husni Laili, M.Pd berkesempatan memberikan sedikit pernyataan penutup terkait tahapan perbaikan yang sudah di lakukan KPU, beliau mengakatan bahwa KPU kabupaten langkat sudah melakukan tugas nya dengan baik menurut pemantauan Bawaslu Kabupaten Langkat, dan beliau juga melihat bahwa pihak calon peserta sangat kooperatif untuk mengikuti peraturan verifikasi faktual yang ada, sehingga sampai pada tahapan ini bawaslu menyatakan bahwa tahap verifikasi faktual dinyatakan sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tag
Berita
PUBLIKASI