Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PEMILU BAWASLU LANGKAT SIAGAKAN PETUGAS PENERIMA LAPORAN

­­Langkat-Badan Pengawas Pemilihan Umum, Pemilihan Umum tahun 2019 sudah mendekati hari pemungutan suara. Menyikapi hal ini Bawaslu Langkat akan menyiagakan petugas penerimaan laporan dugaan tindak pelanggaran pemilu. Hal ini dilakukan mengingat kemungkinan besar terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu nanti.

Menurut Juliadi Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Langkat telah menerima instruksi dari Bawaslu Sumatera Utara untuk penyiagaan petugas penerimaan laporan. Hal ini tertera dalam Surat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor; 1101/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.06.01/04/2019.

“Sebagaimana instruksi Bawaslu Sumut melalui surat nomor 1101/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.06.01/04/2019 tertanggal 11 April 2019, Bawaslu kab Langkat akan membentuk tim sebagaimana yang di intruksikan tersebut. Tim tersebut akan disiagakan untuk penerimaan laporan pengaduan dugaan pelanggaran pemilu. Setelah itu akan kita proses sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.” tegasnya.

Selain menyiagakan petugas penerima laporan, Bawaslu Langkat juga akan mengambil langkah-langkah taktis untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

“kita juga akan melakukan kegiatan pencegahan tindak pidana pemilu. Dalam hal ini kita akan  melakukan patroli money politik baik di Kabupaten, Kecamatan bahkan Desa dengan menggunakan pengeras suara keluar masuk kampung. Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menolak melakukan money politik khususnya serangan fajar. Sesuai dengan prinsip kita, Cegah Awasi Tindak.” (11-04-2019)

penulis : MPA

editor: Maulida Septi

Tag
Berita