Jejak Waktu Menuju 7 Tahun HUT Bawaslu
|
Langkat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota di suluruh Indonesia memperingati hari ulang tahun yang ke-7 tahun sebagai lembaga permanen pengawas Pemilu di tingkat daerah. Perayaan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan sejak perubahan kelembagaan Bawaslu dari sifat ad-hoc menjadi permanen pada 2018 (15/08/2025)
Selama tujuh tahun, Bawaslu Kabupaten/Kota telah menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya pemilu dan pemilihan di wilayahnya masing-masing. Bawaslu Kabupaten/Kota berperan langsung dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, menangani dugaan pelanggaran, serta mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat.
"Bawaslu Kabupaten/Kota adalah ujung tombak pengawasan di lapangan. Tugasnya bukan hanya mengawasi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga demokrasi”.
Peringatan ini juga menjadi pengingat akan tantangan ke depan, termasuk menjaga netralitas, mengantisipasi potensi pelanggaran, dan memperkuat kolaborasi dengan semua pihak. Dengan semangat “Jejak Waktu Menuju 7 Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota”, lembaga ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dari tingkat paling dekat dengan rakyat.