Dalam Rapat Pleno PDPB, Bawaslu Kabupaten Langkat Dorong KPU Optimalkan Data Pemilih
|
Langkat, Bawaslu Kabupaten Langkat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Langkat di Aula Kantor KPU setempat, Kamis 02/04/2026.
Kehadiran jajaran Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel demi menjamin hak pilih tetap terjaga secara berkelanjutan.
Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Langkat. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakkan salah satu dari 3 prioritas nasional dari roadmap kpu RI, yg tetap dilaksanakan meskipun tidak dalam tahapan pemilu maupun pilkada,Ia juga menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkala sebanyak empat kali dalam satu tahun
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh stakeholder terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, perwakilan Polres Langkat,serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Langkat, Ibu Evi Elvina Sembiring,S.AK menyampaikan sejumlah catatan diantaranya memberikan penekanan khusus terkait pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) agar dilakukan secara menyeluruh."Kami menegaskan agar pelaksanaan Coktas ini benar-benar menjangkau seluruh wilayah dan memastikan proses coklit berjalan maksimal" ujar Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Langkat. Selanjutnya dipertegas lagi oleh Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Langkat, Muhammad Abdul Hakim. Menurutnya, pengawasan di tingkat desa menjadi kunci utama untuk menghindari adanya pemilih yang tidak terdaftar atau sebaliknya, menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
Berdasarkan hasil rekapitulasi Triwulan I Tahun 2026, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Langkat tercatat sebanyak 807.839, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 401.468 dan pemilih perempuan sebanyak 406.371, yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Langkat.
Pleno diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bentuk kesepakatan bersama atas data yang telah dimutakhirkan.