Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Langkat Siap Terima Aduan Masyarakat Terkait Hak Pilih Melalui Posko Kawal Hak Pilih di Setiap Kecamatan

Humas Bawaslu Kabupaten Langkat, Jum’at (19/7/2024)

Langkat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat telah menyatakan kesiapan penuh dalam menerima aduan masyarakat terkait hak pilih. Langkah ini diwujudkan dengan pendirian Posko Kawal Hak Pilih yang sudah tersedia di setiap kecamatan di wilayah Langkat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Langkat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Evi Elvina Sembriring, S.AK,menjelaskan bahwa Posko Kawal Hak Pilih ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan aduan seputar hak pilih mereka. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar dan tanpa hambatan," ujarnya.

Posko ini dilengkapi dengan petugas yang siap melayani dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki masalah atau pertanyaan terkait hak pilih. Masyarakat dapat mengajukan aduan baik secara langsung ke posko maupun melalui media online yang telah disediakan oleh Bawaslu Kabupaten Langkat.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Langkat juga mensosialisasikan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam proses pemilihan. "Kami berharap dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih, masyarakat lebih terinformasi dan tidak ragu untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran hak pilih," tambahnya.

Penulis, foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Langkat