Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LANGKAT LATIH SAKSI PARTAI POLITIK

Langkat-Badan Pengawas Pemilihan Umum. Dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2019 yang sudah di depan mata, Bawaslu Langkat melalui Panwascamnya akan melatih Saksi Partai Politik Peserta Pemilu. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kita akan mengadakan Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu. Hal tersebut kita lakukan sesuai dengan yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan.” Tegas Ahmad Sayuti, Kordiv. Hukum Data dan Informasi.

Bawaslu Langkat menyatakan bahwa tidak semua Partai Politik Peserta Pemilu yang ada di wilayah kerjanya menyerahkan nama-nama saksi partainya untuk dilatih. Meski demikian, Bawaslu Langkat tetap akan melakukan pelatihan untuk saksi partai yang telah ditugaskan oleh Partai Politik Peserta Pemilu.

“Tidak semua Partai Politik Peserta Pemilu menyerahkan nama saksi partainya. Khusus di wilayah Langkat, hanya ada beberapa Partai Politik Peserta Pemilu saja yang menyerahkan nama saksi partainya untuk dilatih. Walaupun demikian tetap akan kita latih. Saksi Partai ini tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat dengan jumlah yang bervariatif”. Tegasnya.

Pelatihan tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 10 April 2019 di seluruh Kecamatan di Kabupaten Langkat.

“Sesuai jadwal, kita melatih saksi partai sesuai dengan jadwalnya. Yakni 9 dan 10 April 2019 dan mengenai lokasi akan kita sesuaikan dengan mandat dari partai untuk para saksi. Jika mandat saksi partai untuk wilayah Kecamatan Besitang maka Panwaslu Kecamatan Besitang yang akan memfasilitasi pelatihannya.” Tegas pria yang akrab dipanggil Pak Sayuti ini.

Lanjutnya lagi, “Harapannya nanti setelah dilatih, para saksi ini akan faham mengenai teknis prosesi pungut hitung surat suara. Hal ini akan mempermudah keja dari petugas kita untuk mengawasi proses tersebut. Jika saksi di TPS nanti faham dan mengerti standar operasional pungut hitung surat suara, maka kemungkinan untuk terjadinya kecurangan-kecurangan di TPS nanti akan berkurang. Itu dikarenakan mereka sudah faham bagaimana seharusnya proses tersebut berjalan.”

penulis : MPA

Tag
Berita