BAWASLU LANGKAT GELAR SOSIALIASI PENINGKATAN PEMAHAMAN KEPEMILUAN UNTUK KELOMPOK PENYANDANG DISABILITAS
|
Stabat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Langkat lakukan sosialisasi peningkatan pemahaman kepemiluan untuk kelompok penyandang disabilitas pada hari kamis 21 Juli 2022 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Langkat. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Langkat, Husni Laili berlangsung dengan penuh antusias dari peserta kegiatan.
Husni Laili menuturkan bahwa kegiatan tersebut sebagai perwujudan dari komitmen Bawaslu Langkat dalam menjalankan amanah dari Undang-Undang Kepemiluan.
"Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dalam pasal 5 disebutkan yang menjadi hak dari seluruh penyandang disabilitas. Bahwa kita semua memiliki hak yang sama di dalam Pemilu" Ujarnya. "
Jadi Bawaslu memastikan bahwa penyandang disabilitas juga mendapatkan pendidikan politik kepemiluan dengan porsi yang sama seperti pada umumnya" Tegasnya.
Lebih itu, Juliadi SH.,MH selaku anggota Bawaslu Langkat menuturkan bahwa Bawaslu juga akan berupaya memastikan penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang layak dalam memenuhi hak nya sebagai pemilih.
"Bawaslu Langkat akan berupaya penuh untuk memastikan seluruh hak Bapak Ibu dalam Pemilu dapat terealisasi secara layak. Seperti misalnya dalam penentuan lokasi TPS yang harus memperhatikan aksesibilitas dari Bapak Ibu. Sehingga nantinya Bapak Ibu tidak mengalami kesulitan dalam memilih. " Terangnya.
Lebih lanjut beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta dalam melakukan pengawasan. Turut serta memeriksa ada atau tidak namanya dalam Daftar Pemilih, melengkapi administrasi Kependudukan, hingga administrasi kematian dari kerabat keluarga.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Rika Sari dan Riono Hardiman selaku anggota Bawaslu Kabupaten Langkat. MPA