Bawaslu Langkat Awasi Pengosongan Kotak Suara Pemilu 2019
|
Stabat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat melakukan pengawasan melekat terhadap pengosongan kotak suara Pemilu 2019, Senin 09 Desember 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Stabat.
Dalam melakukan pengawasan Bawaslu Langkat memerintahkan beberapa staf sekretariat untuk mendampingi komisioner. Sehingga dapat lebih aktif dalam mengawasi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari KPU Kabupaten Langkat, belum dapat ditentukan berapa lama pengosongan kotak suara dilakukan. Namun jika diestimasikan, melihat jumlah kotak dan pekerja yang ada mereka menargetkan satu minggu selesai.
Dilain sisi, Ketua Bawaslu Langkat, Husni Laili berharap agar KPU dapat mengukur waktu dalam pelaksanaan aktivitas pengosongan kotak suara. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi waktu dan profesionalitas dalam bekerja.
"Saya berharap agar dapat diukur estimasi waktu yang dibutuhkan. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap efektivitas kerja kita. Harapannya begitu, sehingga dalam melakukan pengawasan kita sesuai dengan SOP. Terukur, tersistematis dan terstruktur." ujarnya.
Sampai hari ini, Rabu 11 Desember 2019 Bawaslu Langkat tetap melaksanakan pengawasan kotak suara pemilu 2019.
"Sampai hari ini kita masih melakukan pengawasan. Sampai selesai nanti akan tetap kita awasi" lanjutnya. (MPA)