Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Langkat Soroti Validitas Data Pemilih Pada Rapat Pleno PDPB Triwulan III

zdfsd

Bawaslu Kabupaten Langkat Soroti Validalitas Data Pemilih Pada Rapat Pleno PDPB Triwulan III

Langkat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Langkat mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Langkat di Aula KPU Kabupaten Langkat pada hari kamis 02 Oktober 2025. Pada Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Langkat, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Kapolres Langkat, Dandim 0203 Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat.


Ketua KPU Kabupaten Langkat, Husni Mustofa., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data berkelanjutan ini penting sebagai langkah awal menuju tahapan Pemilu. Kehadiran Bawaslu di forum pleno diharapkan dapat menjadi ruang diskusi bersama demi menghadirkan data pemilih yang lebih berkualitas menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Selain itu Anggota Bawaslu Kabupaten Langkat, Evi Elvina Sembiring, menekankan pentingnya validasi lebih lanjut terhadap 804.605 pemilih tersebut. “Pemutakhiran data ini harus mampu menciptakan data pemilih yang berkualitas. Bawaslu siap membersamai KPU dalam melakukan coklit terbatas untuk memastikan kebenaran data,” ujarnya. Ia juga mengusulkan agar dilakukan koordinasi bersama antara Bupati, KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil untuk memudahkan integrasi data.

Persoalan terkait validitas data pemilih ini dipandang penting oleh Bawaslu Langkat agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama, dengan demikian data yang disajikan dalam pleno dapat diyakinkan kepada publik sebagai data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan per triwulannya.