Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Langkat Gelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024

bnmm

Humas Bawaslu Kabupaten Langkat, Minggu (06/9/2024)

Medan, 6 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat telah sukses mengadakan Rapat Kerja Teknis terkait Penyelesaian Sengketa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Rapat yg berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan dari tgl 4 s.d 6 Oktober 2024 ini dihadiri oleh Panwascam se - Kabupaten Langkat beserta staf bertujuan untuk membekali panwas dalam memutus sengketa yang terjadi di Kecamatan

Anggota/Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Langkat, Muhammad Abdul Hakim,S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan "Bahwa dalam proses demokrasi khususnya pada tahapan kampanye akan terjadi permasalahan antara para peserta pemilihan, maka tujuan kegiatan ini adalah untuk membekali panwas dalam memutus sengketa yang terjadi dikecamatan." ujarnya.

Selama tiga hari, peserta mengikuti berbagai sesi pelatihan dan diskusi yang dipandu oleh narasumber ahli. Selain itu, terdapat simulasi penanganan sengketa yang bertujuan untuk mempraktikkan teori yang telah dipelajari.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Langkat berharap dapat meningkatkan kemampuan pengawas pemilu dalam menyelesaikan potensi konflik dan memastikan keadilan serta integritas pemilu di Kabupaten Langkat.

Rapat kerja ini ditutup dengan pernyataan komitmen dari seluruh peserta untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam tugas pengawasan pemilu yang akan datang.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Langkat