Bawaslu Kabupaten Langkat Gelar Kegiatan Bawaslu Belajar: Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu Tahun 2029
|
Stabat – Bawaslu Kabupaten Langkat kembali melaksanakan kegiatan Bawaslu Belajar yang digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Langkat pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan ini mengangkat topik “Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu Tahun 2029” yang disampaikan oleh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Langkat, Abdus Salam.
Dalam paparannya, Abdus Salam menjelaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memperkuat pengawasan pemilu yang berintegritas. Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Kegiatan Bawaslu Belajar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman jajaran Bawaslu Langkat mengenai strategi pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu mendatang. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir berbagai inovasi dan langkah konkret dalam membangun kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat guna menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan berkeadilan.
Dengan semangat edukatif dan kolaboratif, Bawaslu Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus mengembangkan kapasitas internal serta memperkuat hubungan dengan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengawasan pemilu menuju Pemilu Tahun 2029 yang demokratis dan bermartabat.