Nomor : 017/KP.01.00/POKJA/SU-10/05/2024
Serdasarkan ketentuan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi:











Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 28 Mei 2024, pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing. Adapun calon PKD menggunakan pakaian putih dan celana/rok hitam
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan di mulai dari tanggal 25 s.d 30 Mei 2024 terhadap calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di sekretariat Bawaslu Kabupaten Jalan Jenderal Sudirman, Lingk. III Kel. Dendang-Stabat atau Sebelah Alfamart, Simpang Bukit Mas. Telp: 0822-7558-8098. Untuk Info lebih lanjut terkait tes wawancara dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan masing-masing.
TTD
- KETUA POKJA
- SEKRETARIS POKJA
Unduh Dokumen asli👉 disini